Disetujui Menkes, Begini Persiapan Tangsel Terapkan PSBB

Senin, 13 April 2020 - 07:36 WIB
loading...
A A A
"Sekarang kan tidak harus berinteraksi secara langsung, karena virus bisa menempel di mana-mana. Makanya cuci tangan harus intens dilakukan. Untuk seseorang dinyatakan konfirmasi kan butuh waktu 14 hari," tuturnya.

Dengan diberlakukannya PSBB, maka mata rantai penyebaran virus Corona dapat diputus. Karena saat PSBB, warga dipaksa tetap di rumah jika tidak ingin diberi sanksi.

Tidak hanya Tangsel, Pemkot Tangerang juga bergerak cepat menyikapi turunnya surat keterangan menkes untuk penetapan PSBB di wilayahnya. Seperti diungkapkan oleh Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina.

"Ya, jadi surat secara resmi memang belum kita terima. Namun soft copy via online memang sudah diterima oleh kami. Besok ada pertemuan tiga kepala daerah," jelasnya.

Lebih jauh, Buceu tidak bisa berkomentar banyak tentang kapan PSBB itu diterapkan di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, karena masih menunggu pembahasan di Provinsi Banten.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi lewat telepon, keduanya masih belum memberi jawaban.
(ada)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3335 seconds (0.1#10.140)