Polda Metro Jaya Larang Warga Jakarta Gelar Takbir Keliling
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau warga Jakarta tidak menggelar takbir keliling saat merayakan malam Lebaran 2022. Larangan takbir keliling dilakukan untuk keselamatan warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah melarang adanya sahur on the road yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Hal yang serupa juga berlaku untuk takbir keliling.
"Sahur on the road sudah kita sarankan tidak ada ya. Demikian juga takbir keliling, untuk kiranya ditiadakan mengingat itu tadi, dampak yang ditimbulkan, biasanya menggunakan truk, bak terbuka, enggak bagus buat keselamatan," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Zulpan menuturkan, selain akan membahayakan keselamatan, nantinya takbir keliling juga mengumpulkan banyak orang.
Dia mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Lebaran mengingat pandemi covid-19 yang belum selesai. "Nanti kita imbau (warga) untuk tidak melakukan (takbir keliling)," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang kegiatan sahur on the road. Ada 13 titik kawasan yang bakal dikawal untuk menghindari terjadinya SOTR yang berujung tawuran.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah melarang adanya sahur on the road yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Hal yang serupa juga berlaku untuk takbir keliling.
"Sahur on the road sudah kita sarankan tidak ada ya. Demikian juga takbir keliling, untuk kiranya ditiadakan mengingat itu tadi, dampak yang ditimbulkan, biasanya menggunakan truk, bak terbuka, enggak bagus buat keselamatan," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Zulpan menuturkan, selain akan membahayakan keselamatan, nantinya takbir keliling juga mengumpulkan banyak orang.
Dia mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Lebaran mengingat pandemi covid-19 yang belum selesai. "Nanti kita imbau (warga) untuk tidak melakukan (takbir keliling)," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang kegiatan sahur on the road. Ada 13 titik kawasan yang bakal dikawal untuk menghindari terjadinya SOTR yang berujung tawuran.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(hab)