Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Selasa, 26 April 2022 - 12:20 WIB
loading...
Mudik Lebaran, Masyarakat...
Bagi Anda yang ingin mudik Lebaran tapi meninggalkan kendaraan, tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya mempersilakan menitipkan di kantor polisi terdekat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Bagi Anda yang ingin mudik Lebaran tapi meninggalkan kendaraan, tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya mempersilakan pemudi menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, jika hendak mudik pastikan menitipkan barang berharga kepada keluarga yang dikenal, atau menitipkan kendaraan seperti sepeda motor serta mobil ke kantor polisi.

"Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (26/4/2022).


Zulpan memastikan polisi akan mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ungkap Zulpan.



Untuk memastikan keamanan rumah warga yang ditinggal mudik, Polda Metro Jaya akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan atau pencurian rumah kosong.

Masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumahnya kosong juga diimbau memberitahukan kepala lingkungan atau RT/RW, sehingga bisa didata dan dijaga keamanannya.

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang tinggalkan rumah apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beritahu kepada pihak Kelurahan, RT/RW setempat, termasuk dari kepolisian, polsek juga akan data rumsong yang ditinggalkan,” katanya

Dia berharap, pada musim liburan kali ini tidak banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, pihaknya juga akan meningkatka patroli di lingkungan masyarakat.(helmi syarif)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2201 seconds (0.1#10.140)