Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut

Senin, 25 April 2022 - 12:43 WIB
loading...
Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut
Kabar gembira datang jelang Lebaran bagi 1.340 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka mulai menandatangani perjanjian kerja hari ini. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kabar gembira datang jelang Lebaran bagi 1.340 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ). Mereka mulai menandatangani perjanjian kerja di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara Neni Maryani mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja tidak berlangsung hari ini saja, namun selama tiga hari ke depan hingga Rabu (27/4/2022).



“Kita mulai melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja bagi 1.340 tenaga PPPK dengan Badan Kepegawaian DKI Jakarta selama tiga hari di Kantor Wali Kota Jakarta Utara," kata Neni.

Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut


Neni memastikan, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja ini telah lolos seleksi berbarengan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada awal tahun 2022 lalu.

Guna menghindari kepadatan kapasitas ruangan, penandatanganan perjanjian kerja ini terbagi dalam tiga sesi setiap harinya, yakni pukul 08.00-10.00 WIB, pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 13.00-15.00 WIB.

"Mereka ini (PPPK yang melangsungkan penandatanganan kerja) telah melalui proses yang panjang mulai dari melamar hingga tes administrasi bersamaan dengan penerimaan CPNS. Kebanyakan mereka bertugas sebagai tenaga pendidik," jelasnya.

Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut


Sementara itu, salah satu calon tenaga pendidik SDN Kedoya Utara 03 Siti Nur Faizah (40) mengucap syukur dirinya telah diterima sebagai tenaga PPPK.

Dia mengaku telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK. Warga Jakarta Barat ini juga telah mengajar sebagai guru kelas VI dengan status tenaga honorer selama tiga belas tahun.

"Alhamdulillah saya telah diterima sebagai tenaga PPPK. Meskipun tidak diangkat menjadi PNS paling tidak sama derajatnya dengan mereka, tidak ada pembedaan. Dari situlah kita merasa lebih dihargai atas apa yang kita kerjakan selama ini dan bisa semangat lagi untuk meningkatkan kualitas dalam mendidik anak bangsa," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)