Tanam Pohon Ganja, Pelaku Belajar Otodidak dari YouTube
loading...
A
A
A
JAKARTA - AA dan MM, dua pelaku pembudidaya 240 pot pohon ganja di kamar apartemen nya belajar secara otodidak dari YouTube. AA dan MM kini sudah diamankan polisi.
"Tersangka belajar dari Youtube lalu dia praktikkan dengan menanamnya di apartemen yang disewa MM," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Harun mengatakan, AA sempat memiliki tanaman selada dan dia praktikkan ke tanaman ganja. Sedangkan perawatannya dilakukan oleh MM, yang mana ganja itu ditanam sebelumnya secara hidroponik tersebut.
"Pertama kali dia beli bibitnya ini dari bulan November dan Desember 2019 lalu seharga Rp200 ribu satu paket," tuturnya.
Dia menambahkan, selama 2019 tersebut pelaku mencoba-coba melakukan penanaman ganja hingga akhirnya pada 8 bulan terakhir dia mengedarkan ganja tersebut. Adapun 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari kamar pelaku memiliki berbagai variasi ukuran dan setidaknya sudah berusia empat bulan atau lebih.
"Pelaku ini memanennya setelah empat bulan, dia edarkan ke kawasan Bekasi dan termasuk Jakarta Selatan. Mereka jual bunganya untuk bisa dipanen, bukan daunnya, yang mana dia jual seharga Rp3,5 juta untuk satu paket bunga ganja seberat 10 gram," katanya.
"Tersangka belajar dari Youtube lalu dia praktikkan dengan menanamnya di apartemen yang disewa MM," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Harun mengatakan, AA sempat memiliki tanaman selada dan dia praktikkan ke tanaman ganja. Sedangkan perawatannya dilakukan oleh MM, yang mana ganja itu ditanam sebelumnya secara hidroponik tersebut.
"Pertama kali dia beli bibitnya ini dari bulan November dan Desember 2019 lalu seharga Rp200 ribu satu paket," tuturnya.
Dia menambahkan, selama 2019 tersebut pelaku mencoba-coba melakukan penanaman ganja hingga akhirnya pada 8 bulan terakhir dia mengedarkan ganja tersebut. Adapun 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari kamar pelaku memiliki berbagai variasi ukuran dan setidaknya sudah berusia empat bulan atau lebih.
"Pelaku ini memanennya setelah empat bulan, dia edarkan ke kawasan Bekasi dan termasuk Jakarta Selatan. Mereka jual bunganya untuk bisa dipanen, bukan daunnya, yang mana dia jual seharga Rp3,5 juta untuk satu paket bunga ganja seberat 10 gram," katanya.
(mhd)