PPDB Jalur Afirmasi DKI Dibuka hingga 22 Juni
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi bagi jenjang pendidikan SD,SMP, SMA, dan SMK mulai Jumat (19/6/2020).
Jalur afirmasi adalah jalur untuk para calon siswa dari golongan ekonomi kurang mampu. Jalur ini dibuka hingga 22 Juni 2020. Pendaftaran dilakukan secara daring atau online diwebsite ppdb.jakarta.go.id. (Baca juga: LRT Jakarta Gunakan Sinar Ultraviolet untuk Cegah Covid-19)
Berikut jadwal PPDB jalur afirmasi:
1. SD
Pendaftaran PPDB:
Tanggal 19-20 Juni 2020, pukul 08.00-24.00 WIB
Tanggal 22 Juni 2020, pukul 00.01-15.00 WIB
Pengumuman:
22 Juni 2020
Lapor diri:
23-24 Juni
2. SMP dan SMA
Pendaftaran PPDB:
Tanggal 19-20 Juni 2020, pukul 08.00-24.00 WIB
Tanggal 22 Juni 2020, pukul 00.01-15.00 WIB
Pengumuman:
22 Juni 2020
Lapor diri:
23-24 Juni
3. SMK
Pendaftaran PPDB:
Tanggal 19-20 Juni 2020, pukul 08.00-24.00 WIB
Tanggal 22 Juni 2020, pukul 00.01-15.00 WIB
Pengumuman:
22 Juni 2020
Lapor diri:
23-24 Juni
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Jalur afirmasi adalah jalur untuk para calon siswa dari golongan ekonomi kurang mampu. Jalur ini dibuka hingga 22 Juni 2020. Pendaftaran dilakukan secara daring atau online diwebsite ppdb.jakarta.go.id. (Baca juga: LRT Jakarta Gunakan Sinar Ultraviolet untuk Cegah Covid-19)
Berikut jadwal PPDB jalur afirmasi:
1. SD
Pendaftaran PPDB:
Tanggal 19-20 Juni 2020, pukul 08.00-24.00 WIB
Tanggal 22 Juni 2020, pukul 00.01-15.00 WIB
Pengumuman:
22 Juni 2020
Lapor diri:
23-24 Juni
2. SMP dan SMA
Pendaftaran PPDB:
Tanggal 19-20 Juni 2020, pukul 08.00-24.00 WIB
Tanggal 22 Juni 2020, pukul 00.01-15.00 WIB
Pengumuman:
22 Juni 2020
Lapor diri:
23-24 Juni
3. SMK
Pendaftaran PPDB:
Tanggal 19-20 Juni 2020, pukul 08.00-24.00 WIB
Tanggal 22 Juni 2020, pukul 00.01-15.00 WIB
Pengumuman:
22 Juni 2020
Lapor diri:
23-24 Juni
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(jon)