Diduga Tipu Modus Pinjam Perhiasan, Istri Purnawirawan TNI Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 21 April 2022 - 20:37 WIB
loading...
Diduga Tipu Modus Pinjam Perhiasan, Istri Purnawirawan TNI Dilaporkan ke Polisi
Istri purnawirawan TNI berinisial VP dilaporkan ke polisi oleh pedagang bernama Merry. Dia kecewa lantaran beberapa perhiasannya dengan total ratusan juta yang dipinjam sejak 2020 tak kunjung kembali. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istri purnawirawan TNI berinisial VP dilaporkan ke polisi oleh pedagang bernama Merry. Dia kecewa lantaran beberapa perhiasannya dengan total ratusan juta yang dipinjam sejak 2020 tak kunjung kembali.

Merry lantas melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3140/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada 18 Juni 2021 kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Awalnya dia pinjam untuk di tempat arisan saja. Nah nggak tahunya ke bawa nih sama si perempuan itu," ujar Merry, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Awas! Penipuan Investasi Aset Kripto dengan Skema Piramida

Sempat mencoba menagih, namun VP selalu berkelit. Seribu alasan dilakukan demi menghindari Merry, termasuk mencoba tidak menemui di rumah dan luar rumah. VP selalu mendapat backingan dari suaminya yang merupakan mantan Pati TNI AD.

Termasuk upaya berkomunikasi, akun medsos hingga ponsel serta pesan singkat WhatsApp akhirnya diblock oleh VP. Upaya komunikasi mendapati jalan buntu. Tak kunjung selesai, ibu dua anak itu akhirnya melaporkan ke polisi.

Kini kasus itu masih dalam tingkat penyelidikan. Beberapa perhiasan seperti cincin, kalung dan anting yang sempat dibawa kabur kini sebagian kecil menjadi alat bukti penyelidikan.

"Sisa gelang ini belum tahu wujudnya ke mana. Saya berharap pihak kepolisian segera mengusut karena kasus sudah lama banget. Saya sudah resah," kata Merry yang hampir dua tahun tak bertemu VP.
Baca juga: Waspada, Modus Baru Penipuan di Tengah Pandemi Corona

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Dwi Joko Harsono membantah bila pihaknya disebut mandek dalam penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya, antara korban dan pelaku telah saling bertemu dan dimediasi.

"Ada beberapa barang yang masih ada dan belum dikembalikan. Pada dasarnya kami sudah memanggil mereka kok," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)