Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Buka di 4 Titik, Tutup Jam 2 Siang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini membuka pelayanan SIM Keliling (Simling) di empat titik. Layanan SIM keliling buka sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Kamis 21 April 2022, dikutip dari akun Twitter TMCPoldaMetro:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Kamis 21 April 2022, dikutip dari akun Twitter TMCPoldaMetro:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
(thm)