Berkolaborasi dengan Binus, Peradi Jakbar Kembali Gelar PKPA

Selasa, 19 April 2022 - 17:44 WIB
loading...
Berkolaborasi dengan Binus, Peradi Jakbar Kembali Gelar PKPA
DPC Peradi Jakarta Barat berkolaborasi dengan Universitas Binus menggelar kembali Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat ( Jakbar ) berkolaborasi denganUniversitas Bina Nusantara ( Binus ) menggelar kembaliPendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Tujuan menjadi advokat adalah merupakan panggilan hati untuk menegakkan keadilan dan hukum.

‎Ketua Panitia PKPA DPC PeradiJakbar Genesius Anugerah mengatakan, PKPA angkatan VI Peradi Jakbar-Universitas Bina Nusantara (Binus) diikuti oleh 211 orang.

“Berharap para peserta dapat menjadi advokat yang profesional, sebab menjadi advokat di era ini tidaklah mudah,” ucapnya ‎‎di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

‎Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menambahkan, jumlah peserta kali ini merupakan terbanyak sepanjang penyelenggaraan PKPA yang dihelat oleh DPC Peradi di seluruh Indonesia.

“Kepercayaan ini terkait juga kepada Peradi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, sebagai satu-satunya organisasi advokat wadah tunggal yang diakui oleh hukum di negara Indonesia,” katanya.

Menurutnya, saat ini terdapat dua jenis organisasi advokat. Pertama, yaitu organisasi advokat yang sejatinya lahir dari Undang-Undang (UU) Advokat, yang lahir dari Akta Pendirian Organisasi Advokat, atau disebut sebagai wadah tunggal yaitu Peradi. Kedua, organisasi advokat yang lahir dari SK MA No. 073.

“Suatu kebanggaan bila dapat menjadi bagian dari anggota Peradi sejati, yang mana kerap sering disebut sebagai anggota ningrat atau darah biru karena mewarisi langsung dari UU Advokat,” ujarnya.

DPC Peradi Jakbar selalu berusaha memberikan kualitas terbaik, mulai dari materi dan pengajar demi mencetak calon-calon advokat handal nan profesional serta tidak salah dalam memilih organisasi advokat yang menjadi wadah tunggal.

“Terima kasih kepada Universitas Bina Nusantara dan berharap kepercayaan yang telah terjalin dapat dipertahankan, serta dapat meningkatkan kerja sama dalam hal lain di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, ‎Kepala Departemen Hukum Bisnis, Universitas Binus Ahmad Sofian menyampaikan, DPC Peradi Jakbar ‎merupakan salah satu pelaksana PKPA terbaik. Sehingga, sambungnya, banyak calon advokat menunggunya.

“Lulusan dari PKPA DPC Peradi Jakbar dapat menjadi advokat yang dapat mengikuti perkembangan hukum dan beretika dalam menjalani profesinya,” kata dia.

‎Adapun Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan mengatakan, Peradi Otto Hasibuan adalah organisasi wadah tunggal yang mendapatkan pengakuan oleh pemerintah berdasarkan UU serta putusan-putusan MA dan MK.

‎Wakil Ketua Umum DPN Peradi H Sutrisno menambahkan, UU Advokat hanya mengakui satu organisasi advokat. Pada saat UU Advokat ini disahkan, UU ini memberikan kewenangan kepada delapan organisasi advokat untuk membentuk satu-satunya organisasi advokat. Kemudian, delapan organisasi advokat ini pada tanggal 21 Desember 2004 bersepakat untuk membentuk satu organisasi advokat, yaitu Peradi.

“Meskipun saat ini terdapat banyak organisasi advokat, namun keberadaan organisasi advokat ini berbeda dengan Peradi. Sebab, Peradi adalah organ negara yang dibentuk berdasarkan UU Advokat,” katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)