Jajakan Diri saat Ramadhan, 6 PSK di Bekasi Dibawa ke Sukabumi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemkab Bekasi menggelar razia pekerja seks komersil ( PSK ) yang nekat beroperasi selama Ramadhan. Hasilnya sebanyak enam PSK terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan tersebut.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Bekasi, razia ini dilakukan Tim Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP dengan dibantu aparat Kodim, Polres, dan POM TNI. Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar mengatakan, razia dilakukan setelah banyak masyarakat mengeluhkan masih beroperasinya sejumlah PSK selama Ramadhan.
"Kami menyisir kawasan Kampung Pasirkonci Desa Pasirsari, Cikarang Selatan dan Kampung Cilampayan Desa Pasirtanjung, Cikarang Pusat. Hasil sebanyak enam PSK terjaring dalam razia ini," kata Yanuar dikutip SINDOnews pada Selasa (19/4/2022).
Yanuar menjelaskan, para PSK yang terjaring ini akan dilakukan assessment untuk pendataan. Selanjutnya, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial tuna susila (PRSTS) Sukabumi, Jawa Barat. Baca: Marak Tawuran di Tangerang, Kak Seto: Beri Anak Ruang Ekspresi
Di sana para PSK akan diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna sebagai sumber mata pencaharian di masyarakat.
Dia menuturkan, razia PSK di bulan suci Ramadhan ini akan terus gencar dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarat. Apalagi selama Ramadhan ini tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi tidak diperbolehkan operasi.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Bekasi, razia ini dilakukan Tim Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP dengan dibantu aparat Kodim, Polres, dan POM TNI. Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar mengatakan, razia dilakukan setelah banyak masyarakat mengeluhkan masih beroperasinya sejumlah PSK selama Ramadhan.
"Kami menyisir kawasan Kampung Pasirkonci Desa Pasirsari, Cikarang Selatan dan Kampung Cilampayan Desa Pasirtanjung, Cikarang Pusat. Hasil sebanyak enam PSK terjaring dalam razia ini," kata Yanuar dikutip SINDOnews pada Selasa (19/4/2022).
Yanuar menjelaskan, para PSK yang terjaring ini akan dilakukan assessment untuk pendataan. Selanjutnya, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial tuna susila (PRSTS) Sukabumi, Jawa Barat. Baca: Marak Tawuran di Tangerang, Kak Seto: Beri Anak Ruang Ekspresi
Di sana para PSK akan diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna sebagai sumber mata pencaharian di masyarakat.
Dia menuturkan, razia PSK di bulan suci Ramadhan ini akan terus gencar dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarat. Apalagi selama Ramadhan ini tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi tidak diperbolehkan operasi.
(hab)