Mau Ngetrek saat Sahur, 3 Pemuda Diciduk Polisi
loading...
A
A
A
TANGERANG - Tiga orang pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar diamankan polisi. Mereka hendak melakukan aksi balapan liar di Jalan Raya Mauk, Desa Pisagan Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (17/4/2022).
Mereka tengah diamankan di Mapolsek Sepatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rachim mengungkapkan tiga pemuda itu berinisial MAR (20), MD (16), dan NRZ (15).
Dia menjelaskan ketiga pemuda itu diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli kewilayahan di Jalan Raya Mauk pada pukul 03.00 WIB. Saat itu anggota mendapati para pemuda sedang berkerumun menggunakan kendaraan bermotor.
"Namun saat didekati dengan maksud akan dilakukan penggeledahan para pelaku kabur dan 3 anak (bocil) kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat B 6721 JBO," katanya melalui keterangannya, Senin (18/4/2022).
Namun, karena sikap pelaku yang tidak kooperatif, pihaknya kemudian melakukan pengejaran. "Atas sikap para pelaku tersebut dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dan dari salah satu pelaku tersebut didapat barang bukti dimaksud," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pemuda itu mengaku akan melakukan balapan liar di daerah Mauk. "Dari hasil temuan tersebut pelaku mengaku akan melakukan giat balap liar di daerah Mauk," tegasnya.
Mereka tengah diamankan di Mapolsek Sepatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rachim mengungkapkan tiga pemuda itu berinisial MAR (20), MD (16), dan NRZ (15).
Dia menjelaskan ketiga pemuda itu diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli kewilayahan di Jalan Raya Mauk pada pukul 03.00 WIB. Saat itu anggota mendapati para pemuda sedang berkerumun menggunakan kendaraan bermotor.
"Namun saat didekati dengan maksud akan dilakukan penggeledahan para pelaku kabur dan 3 anak (bocil) kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat B 6721 JBO," katanya melalui keterangannya, Senin (18/4/2022).
Namun, karena sikap pelaku yang tidak kooperatif, pihaknya kemudian melakukan pengejaran. "Atas sikap para pelaku tersebut dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dan dari salah satu pelaku tersebut didapat barang bukti dimaksud," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pemuda itu mengaku akan melakukan balapan liar di daerah Mauk. "Dari hasil temuan tersebut pelaku mengaku akan melakukan giat balap liar di daerah Mauk," tegasnya.
(rca)