Simak Lagi Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi Penumpang Kereta Api

Minggu, 17 April 2022 - 22:26 WIB
loading...
A A A
“Bagi penumpang anak usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” terangnya.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, di area Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:

- Stasiun Gambir pukul 06.00 - 22.00 WIB

- Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 - 22.30 WIB

- Stasiun Bekasi pukul 08.00 - 18.00 WIB

- Stasiun Cikarang pukul 08.00 - 18.00 WIB

- Stasiun Karawang pukul 08.30 - 18.30 WIB

- Stasiun Cikampek pukul 07.00 - 13.00 WIB dan 16.30 - 22.30 WIB.

Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)