Cegah Tawuran, Polsek Tanjung Duren Bentuk Satgas dan Posko Pengamanan

Minggu, 17 April 2022 - 22:01 WIB
loading...
Cegah Tawuran, Polsek...
Polsek Tanjung Duren membentuk Satuan Tugas (Satgas) sekaligus mendirikan posko anti tawuran. Foto: MNC Portal/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polsek Tanjung Duren membentuk Satuan Tugas ( Satgas ) sekaligus mendirikan posko anti tawuran . Hal itu untuk mencegah terjadinya tawuran yang kerap terjadi di kawasan Jakarta Barat.

Adapun posko pengamanan tersebut didirikan di Jalan Pemutaran Raya tepatnya di Gang Damai, Kelurahan Jelambar, Jalarta Barat.

"Untuk posko tawuran itu, kami dirikan di titik rawan tawuran. Karena di sana mempertemukan dua Kelurahan antara Wijaya Kusuna dengan Jelambar," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).

Adapun Satgas yang tergabung yakni dari aparat kepolisian Binmas, Babinsa, RT/RW, tokoh agam, masyarakat dan unsur Pemerintah Kota. Mereka akan mulai berjaga di posko Satgas anti tawuran Grogol Petamburan dari pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB.



"Satgas ini juga mengawasi anak-anak remaja yang membangunkan sahur keliling, supaya tidak menyebrang karena bisa memicu tawuran," tuturnya.

Dikatakan dia, pihaknya akan memproses secara hukum apabila ada remaja yang melakukan tawuran selama bulan Ramadhan. Hal itu demi memberikan efek jera lantaran sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang sahur dan berpuasa.

Jika kedapatan membawa senjata tajam maka pihaknya akan menjerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa dilengkapi surat yang sah ancaman 12 tahun penjara.

Jika terlibat tawuran melakukan penganiayaan pihaknya juga bisa menjerat dengan UU KUHP misalnya Pasal 170 atau Pasal 351 ancaman lima tahun penjara.

"Jadi kami mendirikan posko ini sebagai warning agar tidak ada remaja atau kelompok yang tawuran di wilayah Tanjung Duren," tegasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.140)