Pemudik Wajib Vaksin Booster, Petugas Lakukan Pengecekan di Terminal Kalideres

Minggu, 17 April 2022 - 20:42 WIB
loading...
Pemudik Wajib Vaksin...
Petugas melakukan pemeriksaan persyaratan mudik terhadap para penumpang bus. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mewajibkan masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 2022 telah mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster . Merespons hal tersebut, petugas Terminal Bus Kalideres pun melakukan pengecekan terhadap sejumlah penumpang yang akan mudik.

"Sifatnya (pengecekan) masih random ya, masih acak," kata Pengawas Terminal Bus Kalideres Sugianto saat ditemui tim MNC Portal di lokasi, Minggu (17/4/2022).

Sugianto menjelaskan, bagi calon pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari antigen.Sedangkan bagi yang sama sekali belum mengikuti vaksinasi wajib menyertakan surat bebas Covid-19 dengan tes PCR.

Untuk memudahkan calon penumpang yang akan mudik, pihak Terminal Bus Kalideres juga menyediakan gerai vaksinasi.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, menurut penuturan petugas gerai vaksin dibuka hingga pukul 19.00 WIB. Di gerai tersebut, disediakan vaksin booster dengan vaksin AstraZeneca.



"Terminal Kalideres menyediakan gerai vaksin sampai nanti hari H (lebaran)," ucap Sugianto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster. "Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)