Polisi Tahan 6 Orang karena Bawa Senjata Tajam dan Ketapel saat Demo 11 April

Selasa, 12 April 2022 - 22:16 WIB
loading...
Polisi Tahan 6 Orang...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Puluhan pelajar ditangkap saat hendak ikut demo 11 April 2022 di Jakarta. Sementara, enam orang ditetapkan tersangka dan ditahan lantaran membawa senjata tajam .

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para pelajar ini juga diduga akan menimbulkan kekacauan. “Yang tidak terlibat tindak pidana itu sudah dipulangkan, tapi 6 orang di antaranya kita lanjutkan ke proses penyidikan,” ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Polda Metro Usut Dalang Kericuhan Demo 11 April

Enam orang yang ditahan kedapatan membawa senjata tajam dan ketapel. Namun, enam tersangka ini bukan hanya dari kalangan pelajar. “Yang pertama sebagai pelajar, kedua adalah tidak bekerja, ketiga tidak bekerja, keempat pedagang, kelima buruh, keenam tukang sate, pedagang juga,” katanya.

Menurut Tubagus, banyak penumpang gelap yang hendak merusak aksi demo BEM SI 11 April. Dari penyisiran, pihaknya mengamankan sejumlah orang di antaranya yang berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Mereka yang ditangkap ada yang masih SMK dan juga berasal dari luar daerah. Bahkan, dari sejumlah orang yang diamankan ada dua orang yang terbukti membawa senjata tajam saat hendak masuk menyusup ke aksi massa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)