Penjambret Bersenpi Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Terinspirasi Film Action

Selasa, 12 April 2022 - 19:12 WIB
loading...
Penjambret Bersenpi...
Polisi menangkap dua penjambret berinisial BA (23) dan NS (29). Keduanya merampas ponsel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (26/3/2022). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap dua penjambret berinisial BA (23) dan NS (29). Keduanya merampas ponsel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (26/3/2022). Pelaku menggunakan senjata api (senpi) palsu alias mainan saat beraksi.

“Jadi fakta yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban. Senpi mainan ini adalah mainan keponakan yang pelaku pinjam,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Penjambret Lansia di Jakbar Positif Konsumsi Sabu

Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi kejahatan karena terinspirasi film-film action. "Terinspirasi film luar negeri pak, film action yang pakai senjata," kata salah satu tersangka.

Niko mengatakan, kedua pelaku ini ternyata telah berulang kali melakukan aksi perampasan ponsel di berbagai wilayah Jakarta Barat, namun baru kali pertama menggunakan senpi mainan sebagai properti.

"Menurut keterangan mereka sudah kurang lebih 6 kali di Kebon Jeruk, Palmerah, kadang main ke Kebayoran lama, dan satu lagi inisial DS ini kalau sendiri juga pernah melakukan, itu sudah 4 kali lebih," ujar Niko.
Baca juga: Udin Si Penjambret Lansia Sudah Beroperasi Sejak 2016

Diketahui, tiga ABG menjadi korban perampasan handphone di Jalan T-1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi pelaku terekam CCTV kemudian diunggah akun Instagram @kontributorjakarta pada Senin (28/3/2022).

Dalam video tersebut memperlihatkan, tiga ABG tengah duduk di pinggir jalan sedang asyik bermain handphone. Kemudian, datang pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor menyatroni mereka.

Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung merampas handphone milik salah satu ABG. Pelaku juga sempat menodongkan senpi kepada korban.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)