Penjambret Lansia di Jakbar Positif Konsumsi Sabu

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:45 WIB
loading...
Penjambret Lansia di...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka MJ (35) yang menjambret lansia bernama Tan Siat Mie (73) pada Sabtu (13/3/2021) diketahui positif mengonsumsi sabu ketika ditangkap polisi. Selain MJ, polisi juga mengamankan F (31) istri MJ yang ikut beraksi.

"Kami cek urine (tersangka MJ) hasilnya positif mengonsumsi sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Musti Ali, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Penjambret Lansia di Jakbar Ditangkap, Ternyata Istri Pelaku Sedang Hamil 5 Bulan

MJ menggunakan hasil menjambret untuk membeli narkotika. Kepada polisi, tersangka mengaku membeli sabu di kawasan Kebon Pisang, Jakarta Utara. "Selain itu, untuk kebutuhan sehari-hari kemudian membantu ibunya renovasi rumah," ujar Lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan MJ selalu menyasar perempuan lanjut usia sebagai target untuk meminimalisir perlawanan. "Dia selalu menyasar perempuan lansia yang pergi atau pulang dari pasar," ucapnya.

Lansia bernama Tan Siat Mie (73) menjadi korban penjambretan di Gang Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian itu terekam kamera CCTV sebuah rumah warga dan tersebar di media sosial.
Baca juga: Penjambret Lansia di Tamansari, Pelaku Sengaja Bawa Anak Istri Biar Tak Dicurigai
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)