Ibu Hamil dan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Masuk GBK

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:28 WIB
loading...
Ibu Hamil dan Anak di...
Kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pengunjung Gelora Bung Karno (GBK) tak hanya dibatasi 1.000 orang, tapi juga anak dan ibu hamil dilarang masuk ke kawasan ini. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Winarto.

"Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk ke kawasan GBK," tegas Winarto di kompleks GBK, Kamis (18/6/2020). ( )

Dia menambahkan, seluruh pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku antara lain pengecekan suhu tubuh di Pintu Masuk Utama dan ring road, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter dan tidak bergerombol.

"Dengan adanya pembaharuan tata tertib dan protokol kesehatan yang diterapkan oleh manajemen GBK ini, diharapkan mampu mendorong peran serta masyarakat agar tetap sehat di tengah pandemi Covid-19 sehingga masyarakat dapat berolahraga dengan aman dan nyaman di Kawasan GBK," tutur Winarto.

Sebelumnya diberitakan, Manajemen GBK telah melakukan berbagai persiapan antara lain kesiapan dari segi kebersihan, keamanan, serta kenyamanan venue dan kawasan selama masa PSBB Transisi ini.

Selain itu, Manajemen GBK juga telah membuat beberapa imbauan terkait Protokol Kesehatan yang dipublikasikan melalui berbagai media. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2435 seconds (0.1#10.140)