Mahasiswa Akan Turun ke Jalan, Kodam Jaya Terjunkan 1.330 Personel TNI

Senin, 11 April 2022 - 09:02 WIB
loading...
Mahasiswa Akan Turun...
Kodam Jaya mengerahkan sebanyak 1.330 personel TNI untuk mengamankan aksi unjuk asa yang digelar BEM SI. Foto/Ilustrasi/Antara
A A A
JAKARTA - Kodam Jaya mengerahkan sebanyak 1.330 personel TNI untuk mengamankan aksi unjuk asa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Rencananya aksi ini akan digelar di Gedung DPR Jakarta, Senin (11/4/2022).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto mengatakan, Kodam Jaya mengerahkan sebanyak 1.330 personel. Para personel tersebut akan bertugas mengamankan jalannya aksi.

"Sesuai permintaan Kapolda kita mengerahkan 1.330 personel untuk mengamankan unjuk rasa kali ini," kata Untung kepada MNC Portal, Senin (11/4/2022). Baca: BEM UI Tak Ikut Aksi 11 April, Begini Kondisi Kampus UI Depok

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat keamanan yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa Senin 11 April mendatang, untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Mahfud MD juga mengimbau agar aparat bisa bertugas dengan baik.

Dalam menghadapi rencana unjuk rasa, aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan," ujar Mahfud.

Eks Menteri Pertahanan itu juga menegaskan untuk sama sekali tidak ada peluru tajam saat aksi pengamanan. Imbauan lainnya sambung dia, jangan sampai ada aparat yang terprovokasi. "Tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," jelasnya.

BEM SI akan memulai aksi pada pukul 10.00 WIB di Gedung DPR. Dalam aksinya, ada 4 tuntutan yang akan dibawakan, yakni:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)