Diperiksa Terkait Beli 76 Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Irit Bicara

Kamis, 07 April 2022 - 10:58 WIB
loading...
Diperiksa Terkait Beli...
Komedian Marshel Widianto. Foto: IG Marshel
A A A
JAKARTA - Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus beli video porno Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans . Saat tiba di Polda Metro, Marshel irit bicara dan hanya mengaku santai dan tidak ada masalah dalam kasus ini.

Marshel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB dengan menggunakan kaos hitam. Setibanya di Polda dia digeruduk oleh wartawan yang telah menunggu.

Karena banyaknya wartawan yang menghadang, Marshel kesulitan keluar dari mobilnya untuk masuk ke Gedung Ditkrimsus. "Gue engga apa-apa. Ayolah guys," katanya singkat berusaha menembus kerumunan wartawan, Kamis (7/4/2022).

Marshel akan diperiksa terkait motif di balik pembelian konten pornografi dan foto Dea OnlyFans, apakah disebarkan atau diperjualbelikan kembali.

"Tentunya apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi, itu kan akan di periksaan besok (hari ini). Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu 6 April 2022.



Sebelumnya Zulpan membenarkan, Marshel Widianto adalah komedian yang membeli video syur Dea OnlyFans. Penyidik menyebut Marshel membeli 76 video dan sejumlah foto asusila dari Dea secara langsung. Transaksi pembelian foto dan video Dea OnlyFans itu diketahui dari hasil identifikasi google drive milik tersangka.

"Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M," ujar Auliansyah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 5 April 2022.

Dea OnlyFans yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator berbau pornografi di platform OnlyFans.

Hanya saja meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi tidak melakukan penahanan terhadap De OlnyFans. Penyidik hanya mewajibkan Dea OnlyFans melapor dua kali dalam sepekan. Polisi memiliki pertimbangan untuk tidak menahan Dea. Diantaranya, ada pihak keluarga memberikan jaminan dan juga Dea OnlyFans masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)