Pacar Dea OnlyFans Tak Tahu Video Syurnya Diunggah di Medsos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dicky Reno Zulpratomo (32), pacar Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans mengaku tidak tahu video syurnya diunggah di media sosial (medsos). Sudah begitu, Dicky juga tidak tahu Dea menjual video dan tidak membagi uang hasil menyebarkan video tersebut.
"Dalam pemeriksaan saat diambil gambarnya dia tidak tahu kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos, apalagi ada konten berbayar, itu pengakuan dia (Dicky)," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Polda Metro Jaya: Wajib Lapor
Untuk memastikan keterangan yang disampaikan Dicky, penyidik bakal memeriksa kembali Dea pada Senin (4/4/2022). " Dia kan besok wajib lapor. Nah, sekaligus pemeriksaan lanjutan jam 10 besok Senin," ujarnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pacar Dea OnlyFans belum ditetapkan tersangka video mesum. Meski yang bersangkutan sadar ketika membuat video tersebut, namun Dicky mengaku video syur tersebut tidak untuk disebarkan dan hanya dikonsumsi mereka berdua.
Maka itu, pihaknya belum bisa menjerat Dicky dengan hukum pidana. "Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa terapkan pada yang bersangkutan. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja," jelas Auliansyah.
Baca juga: Awas, Polda Metro Jaya Bidik Pelaku Lain Selain Dea OnlyFans
"Dalam pemeriksaan saat diambil gambarnya dia tidak tahu kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos, apalagi ada konten berbayar, itu pengakuan dia (Dicky)," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Polda Metro Jaya: Wajib Lapor
Untuk memastikan keterangan yang disampaikan Dicky, penyidik bakal memeriksa kembali Dea pada Senin (4/4/2022). " Dia kan besok wajib lapor. Nah, sekaligus pemeriksaan lanjutan jam 10 besok Senin," ujarnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pacar Dea OnlyFans belum ditetapkan tersangka video mesum. Meski yang bersangkutan sadar ketika membuat video tersebut, namun Dicky mengaku video syur tersebut tidak untuk disebarkan dan hanya dikonsumsi mereka berdua.
Maka itu, pihaknya belum bisa menjerat Dicky dengan hukum pidana. "Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa terapkan pada yang bersangkutan. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja," jelas Auliansyah.
Baca juga: Awas, Polda Metro Jaya Bidik Pelaku Lain Selain Dea OnlyFans
(jon)