Gerebek Solar Ilegal, Dandim Jakbar Diapresiasi Tokoh Pemuda Kembangan

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:00 WIB
loading...
Gerebek Solar Ilegal, Dandim Jakbar Diapresiasi Tokoh Pemuda Kembangan
Dandim 0503 JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa menggerebek penimbunan BBM ilegal jenis solar di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Tokoh pemuda Kembangan, Jakarta Barat Umar Abdul Aziz mengapresiasi langkah Dandim 0503 JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa menggerebek penimbunan BBM ilegal jenis solar di wilayahnya.

Menurut dia, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua orang. “Tentunya kita berharap tidak ada lagi di tempat lain,” kata Umar yang juga menjabat Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jakarta Barat ini, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Timbun Solar Bersubsidi, Pengusaha di Bogor Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Kodim 0503/Jakarta Barat berhasil membongkar penimbunan solar bersubsidi. Penggerebekan dipimpin langsung Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).

Dari penggerebekan itu, prajurit TNI mengamankan MB berikut tiga mobil boks dan dua truk tangki.

Umar mengatakan, terbongkarnya kasus penimbunan BBM ilegal menjadi catatan untuk pihak lain agar tidak melakukan hal serupa. Dia meminta pihak-pihak yang melakukan kegiatan serupa agar berhenti.

"Karena dapat merugikan masyarakat, bahkan negara akibat oknum warga itu sendiri. Pelaku penimbunan solar bisa dipidana 10 tahun penjara sesuai KUHP," katanya.

Dia juga menyarankan agar pengawasan diperketat. Termasuk di beberapa SPBU agar modus serupa tak terulang.
Baca juga: Bongkar Aksi Penimbunan, Pertamina dan Ditpolair Baharkam Polri Amankan Pasokan Solar Bersubsidi
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)