Polisi Pantau 74 Akun Medsos Geng Remaja di Tangerang

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:56 WIB
loading...
Polisi Pantau 74 Akun Medsos Geng Remaja di Tangerang
Sebanyak 74 akun media sosial (medsos) geng remaja dalam pengawasan Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Sebanyak 74 akun media sosial (medsos) geng remaja dalam pengawasan Polres Metro Tangerang Kota. Puluhan akun medsos itu terindikasi milik geng remaja yang bisa berujung aksi tawuran .



Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pengawasan perlu dilakukan sebagai langkah yang diambil untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya. Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui media sosial, dan kemudian sepakat untuk saling serang.

"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi. Orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ujar Kapolres, Kamis (31/3/2022).


Tak hanya mengawasi lewat media sosial, polisi juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama bulan Ramadhan. Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat, khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.

"Jumat besok ada 13 pos pantai akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road," lanjutnya.



Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini kegiatan sahur on the road dilarang. Dia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak-anakmya selama bulan Ramadhan.

"Untuk orang tua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)