Laporan Polisi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ayah Tiri di Bogor Dicabut

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:36 WIB
loading...
Laporan Polisi Kasus...
Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial B di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dicabut. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial B di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor , dicabut. Pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh pelapor yang juga kakak korban YI (24) di Polres Bogor.

"Pelapor (YI), mencabut keterangan atau laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D C Tarigan kepada MNC Portal, Sabtu (26/3/2022).

Siswo mengaku, belum mengetahui secara pasti alasan pelapor mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami adik kandungnya. Yang pasti, pencabutan dilakukan sendiri oleh YI di Polres Bogor.

"Alasannya saya kurang paham ya. Mohon waktu ya, yang jelas dia cabut laporan ke penyidiknya. Karena posisi korbannya sendiri itu ada di tempat netral ada di rumah aman Dinsos Kabupaten Bogor," jelasnya.

Adapun proses terakhir sebelum adanya pencabutan laporan yakni masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Juga masih menunggu hasil visum terhadap korban dari dokter.



"Terkait peristiwanya sendiri kita kan masih penyelidikan untuk mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. Kalau korban sendiri sudah melakukan visum, tapi hasil visumnya belum kita terima dari kedokteran. Terakhir seperti itu," bebernya.

Dengan adanya pencabutan laporan, kasus dugaan pelecehaan seksual tersebut dihentikan. Karena, polisi akan kesulitan melakukan proses penyelidikan.

"Sementara ini kita hentikan (kasus dugaan peleceha seksual) karena si pelapor (YI) kan mencabut keterangannya. Kalau dia mencabut keterangannya tentunya akan menyulitkan kita kan," pungkas Siswo.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuan berusia 13 tahun oleh ayah tirinya di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, viral di media sosial Twitter pada Senin 7 Maret 2022. Hal itu mencuat setelah kakak korban berinisial YI yang mengunggah tangkapan layar curhatan sang adik.

Sempat ada pertemuan keluarga untuk membahas permasalahan tersebut tetapi tidak menemui titik terang hingga akhirnya diputuskan untuk dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor LP/ B/ 409/ III/ 2022/ SPKT/ Polres Bogor/ Polda Jawa Barat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)