162 Orang Ikuti Pendidikan Advokat DPC Peradi Jakarta Barat Angkatan XVIII

Jum'at, 25 Maret 2022 - 00:46 WIB
loading...
162 Orang Ikuti Pendidikan...
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diikuti oleh 162 orang peserta. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diikuti oleh 162 orang peserta. PKPA kali ini merupakan kerja sama peradi dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya).

Demikian disampaikan Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya Angkatan XVIII, Fortuna Alfariza. Kata dia, pihaknya segera membagikan sertifikat untuk dijadikan salah satu syarat jika peserta ingin mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi.

Selanjutnya, advokat tidak boleh menjadikan surat dari pihak lawan sebagai bukti di pengadilan jika dalam surat tersebut terdapat kalimat 'Sans Prejudice'. Begitupun sebaliknya.‎

“Kalau itu dijadikan bukti, maka itu pelanggaran kode etik,” ujarnya.

Otto juga mengingatkan ketika memberikan pendapat hukum (legal opinion‎) maka advokat harus menyertakan disclaimer agar tidak bisa diperkarakan secara pidana dan perdata atau ganti rugi.

“Jadi selalu ada disclaimer agar tidak terkena pidana dan ganti rugi. Yang diberikan itu selalu asumi, kalau begini maka begitu. Kalau begitu maka akan begini,” katanya.

‎Menurutnya, pelanggaran Kode Etik Advokat bisa berbuntut pada perkara pidana maupun perdata. Jika mantan kliennya mengalami kerugian, misalnya karena advokat menyampaikan rahasia atau data penting dari perusahaan yang menjadi kliennya, maka advokat bisa digugat perdata soal kerugian tersebut.

Saat menutup acara, Otto mengaku bangga terhadap DPC Peradi Jakbar di bawah kepemimpinan Suhendra Asido Hutabarat ‎yang selalu menghadirkan PKPA yang sangat luar biasa, di antaranya dengan Ubhara Jaya ini‎.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)