Masuk Pekan Ketiga PSBB Transisi, Ganjil Genap di Jakarta Belum Akan Diaktifkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jelang memasuki pekan ketiga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, kebijakan ganjil genap (gage) di wilayah Jakarta belum juga akan diaktifkan. Polisi masih menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, kebijakan gage masih ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Iya, masih non aktif. Bahkan selama PSBB transisi juga masih belum aktif,” ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Balap Dibatalkan, DKI Tak Bisa Tarik Komitmen Fee Formula E Sebesar 20 Juta Poundsterling)
Kepolisian memang menemukan adanya peningkatan jumlah volume kendaraan di jalanan Jakarta. Namun demikian, peningkatan jumlah kendaraan tersebut belum membuat kondisi jalanan di Ibu Kota mengalami kemacetan.
“Masih ramai lancar. Tapi walaupun begitu setiap pekan kami lakukan evaluasi,” katanya. (Baca juga: Tak Pakai Masker, Wanita Muda di Kembangan Ogah Diberi Sanksi Menyapu)
Hingga saat ini pihaknya juga belum melakukan penindakan terhadap pengendara. Penindakan dilakukan hanya kepada pelanggaran yang berimplikasi ke arah membahayan. "Kalau masih yang biasa saja hanya penindakan secara persuasif,” tegasnya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, kebijakan gage masih ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Iya, masih non aktif. Bahkan selama PSBB transisi juga masih belum aktif,” ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Balap Dibatalkan, DKI Tak Bisa Tarik Komitmen Fee Formula E Sebesar 20 Juta Poundsterling)
Kepolisian memang menemukan adanya peningkatan jumlah volume kendaraan di jalanan Jakarta. Namun demikian, peningkatan jumlah kendaraan tersebut belum membuat kondisi jalanan di Ibu Kota mengalami kemacetan.
“Masih ramai lancar. Tapi walaupun begitu setiap pekan kami lakukan evaluasi,” katanya. (Baca juga: Tak Pakai Masker, Wanita Muda di Kembangan Ogah Diberi Sanksi Menyapu)
Hingga saat ini pihaknya juga belum melakukan penindakan terhadap pengendara. Penindakan dilakukan hanya kepada pelanggaran yang berimplikasi ke arah membahayan. "Kalau masih yang biasa saja hanya penindakan secara persuasif,” tegasnya.
(thm)