Warga Senang Tahun Ini Diperbolehkan Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

Minggu, 20 Maret 2022 - 17:24 WIB
loading...
Warga Senang Tahun Ini...
Warga Jakarta senang karena tahun ini diperbolehkan berziarah jelang memasuki Ramadhan.Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur, ramai peziarah, Minggu (20/3/2022). Warga senang karena tahun ini diperbolehkan berziarah sebagai tradisi jelang memasuki bulan suci Ramadhan.



Pantauan di lokasi, antrean kendaraan roda dua dan roda empat nampak mengular memasuki gerbang TPU Malaka. Demikian juga kondisi area TPU terpantau ramai dipadati peziarah.

Ismail (45), salah satu peziarah mengatakan, kunjungan ke TPU Malaka merupakan bentuk tradisi sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Kedatangannya sekeluarga untuk mendoakan anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

"Saya datang untuk ziarah bersama istri dan anak untuk mendoakan almarhum bapak, ibu dan adik saya," ujarnya.



Meski masih dalam kondisi pandemi, ziarah kubur tak dapat dipisahkan dari rutinitas tahunan. Sebab, lanjut dia, dalam pelaksanaanya pun peziarah yang datang ke TPU senantiasa menjalankan protokol kesehatan.

"Walaupun sekarang masih pandemi Covid-19, kita yang ziarah juga tidak mengabaikan peraturan. Kita taati dengan memakai masker saat memanjatkan doa," ungkapnya.



Nuril (30), peziarah lainnya, juga menyebutkan bahwa ziarah kubur merupakan salah saru rutinitas tahunan yang sudah melekat dalam keluarganya. Ia senang karena pada tahun 2021 lalu ziarah kubur memasuki bulan suci Ramadan dilarangan Pemprov DKI Jakarta karena adanya lonjakan kasus Covid-19.

"Sangat bersyukur sekali, karena tahun sebelumnya itu kan enggak boleh. Pas dilarang itu kayak ada yang kurang aja, karena sudah terbiasa melakukan ziarah sejak kecil," tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)