Mau Perpanjang SIM? Berikut Lokasi Layanan Simling di Jakarta Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) , Polda Metro Jaya hari ini kembali membuka layanan SIM Keliling (Simling). Hari ini pelayanan SIM Keliling buka di 4 titik.
Namun layanan SIM keliling hanya buka sampai dengan pukul 14.00 WIB. Pelayanan SIM Keliling tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu pemohon wajib menggunakan masker
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Bante
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
j
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
Namun layanan SIM keliling hanya buka sampai dengan pukul 14.00 WIB. Pelayanan SIM Keliling tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu pemohon wajib menggunakan masker
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Bante
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
j
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
(thm)