Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah Gencar Razia Toko Miras
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jelang bulan Suci Ramadhan , Polsek Palmerah menggerebek enam titik penjual minuman keras ( miras ) di kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis 17 Maret 2022. Ratusan botol miras berhasil disita.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menerangkan, penertiban terhadap pedagang minuman keras ini sesuai instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Hari ini menjelang bulan puasa sesuai perintah Kapolda kami diarahkan untuk melakukan razia minuman keras (miras)," kata Dodi kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Dodi mengatakan, dalam giat razia miras ini ditemukan sedikitnya 30 dus berisi 500 botol minuman keras.
Pihaknya kemudian memberikan sanksi berupa teguran kepada pedagang supaya tidak lagi mengedarkan minuman keras. Apalagi, semuanya tidak mengantongi izin untuk menjual minuman keras.
"Ini kami sita dari warung kelontong, warung rokok yang dialamnya menjual miras. Ini ilegal," tandasnya.
Dodi mengatakan, razia miras ini akan terus dilakukan agar wilayah Palmerah tetap kondusif. Sebab beerdasarkan hasil analisa, pelaku-pelaku tawuran yang diamankan rata-rata mengonsumsi minuman keras.
"Banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Makanya kami laksanakan terus razia sesuai arahan Kapolda untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya," terangnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menerangkan, penertiban terhadap pedagang minuman keras ini sesuai instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Hari ini menjelang bulan puasa sesuai perintah Kapolda kami diarahkan untuk melakukan razia minuman keras (miras)," kata Dodi kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Dodi mengatakan, dalam giat razia miras ini ditemukan sedikitnya 30 dus berisi 500 botol minuman keras.
Pihaknya kemudian memberikan sanksi berupa teguran kepada pedagang supaya tidak lagi mengedarkan minuman keras. Apalagi, semuanya tidak mengantongi izin untuk menjual minuman keras.
"Ini kami sita dari warung kelontong, warung rokok yang dialamnya menjual miras. Ini ilegal," tandasnya.
Dodi mengatakan, razia miras ini akan terus dilakukan agar wilayah Palmerah tetap kondusif. Sebab beerdasarkan hasil analisa, pelaku-pelaku tawuran yang diamankan rata-rata mengonsumsi minuman keras.
"Banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Makanya kami laksanakan terus razia sesuai arahan Kapolda untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya," terangnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(mhd)