Larangan Mudik, Pelayanan Bus AKAP di Terminal Jakarta Resmi Tutup

Jum'at, 24 April 2020 - 12:30 WIB
loading...
Larangan Mudik, Pelayanan...
Suasana Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sepi setelah adanya kebijakan pelarangan mudik.Foto/SINDOnews/Bima Setiyadi
A A A
JAKARTA - Sejumlah terminal keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) DKI Jakarta resmi tidak melayani pemberangkatan penumpang mulai hari ini, Jumat (24/4/2020). Penumpang yang sudah terlanjur datang ke terminal diimbau untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muslim mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dan sesuai Perintah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pemberangkatan penumpang bus AKAP yang keluar masuk Jakarta dihentikan.

"Tadi pagi kita sosialisasikan semua terminal untuk menghentikan pelayanan bus AKAP. Kepada para penumpang diimbau agar jangan melakukan perjalanan keluar kota Jakarta," kata Muslim saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Muslim menjelaskan, pelayanan bus AKAP itu sedikitnya ada empat terminal. Di antaranya yaitu terminal Kalideres, Kampung Rambutan, Tanjung Priok dan Pulo Gebang. Menurutnya, seluruh loket Perusahaan Oto (PO) Bus di terminal tersebut sudah ditutup.

Berdasarkan pengamatannya, lanjut Muslim, kondisi terminal saat ini sudah sepi dan kosong dari pelayanan bus AKAP."Kami menerjunkan 10 sampai 20 personel dibantu dengan aparat penegak hukum untuk menindak apabila ada bus atau PO yang masih beroperasi di terminal," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0963 seconds (0.1#10.140)