H-6 Lebaran, Jasa Marga Catat 171 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Sabtu, 08 Mei 2021 - 21:08 WIB
loading...
H-6 Lebaran, Jasa Marga Catat 171 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Jasa Marga mencatat sebanyak 171.358 kendaraan sudah meninggalkan Jabotadebek sejak H-7 hingga H-6 Idul Fitri.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Jasa Marga mencatat sebanyak 171.358 kendaraan sudah meninggalkan Jabodetabek sejak H-7 hingga H-6 Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Ratusan ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

Meski demikian angka ini turun 41,4% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 292.522 kendaraan. ”Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5% menuju arah Timur, 38,4% menuju arah Barat dan 27,1% menuju arah Selatan,” ungkap Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (8/5/2021).

Adapun rinciannya yakni;

Arah Timur

-GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 28.848 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 55,7% dari lalin normal 65.184 kendaraan.

- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 30.262 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 53,8% dari lalin normal 65.509 kendaraan.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 59.110 kendaraan, turun sebesar 54,8% dari lalin normal 130.693 kendaraan.

Arah Barat

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 65.849 kendaraan, turun 30,8% dari lalin normal 95.113 kendaraan.

Arah Selatan

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 46.399 kendaraan, turun sebesar 30,5% dari lalin normal 66.716 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri,Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga).

Untuk kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan. Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)