Balapan Liar dan Blokade Jalan Sudirman, 10 Motor Diamankan Polisi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 13:15 WIB
loading...
Balapan Liar dan Blokade Jalan Sudirman, 10 Motor Diamankan Polisi
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Sabtu (12/3/2022). Foto: MPI/Carlos
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10 sepeda motor diamankan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya karena melakukan penutupan Jalan Jenderal Sudirman dan menggelar balapan liar . Aksi penutupan jalan dan balapan liar pada 18 Februari 2022 ini juga sempat viral di media sosial (medsos).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada Februari ada dua kejadian pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara bersama-sama yang cukup viral di media sosial.

"Dari capture kamera (E-TLE dan CCTV) tersebut maka kami bisa mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor dan memeriksa 10 orang pengemudinya," ujar Sambodo di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3/2022).

Sambodo mengungkapkan, kasus balapan liar yang viral menutup Jalan Jenderal Sudirman berhasil diselidiki jajarannya.



"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, itu terjadi pada hari Jumat 18 Februari 2022 jam 01.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat," kata Sambodo.

Ia mengungkapkan, dari video tersebut terlihat bahwa kejadian itu di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dilaksanakan oleh kurang lebih 50 sampai 70 orang. Video tersebut cukup viral dan menjadi perhatian masyarakat.

"Setelah viral video tersebut kita melihat ada pelanggaran lalu lintas dari video tersebut dan video itu bisa menjadi bukti awal untuk kami penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dari kasus tersebut," kata Sambodo.

10 sepeda motor tersebut kebanyakan Honda Vario dengan logo stiker bertuliskan kelompok balap liar tertentu di pelat motor polisi bagian belakang dan spakbor.

Balapan Liar dan Blokade Jalan Sudirman, 10 Motor Diamankan Polisi
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)