Duduk di KRL Boleh Berdempetan Lagi, Penumpang Mengaku Masih Risih

Rabu, 09 Maret 2022 - 16:24 WIB
loading...
Duduk di KRL Boleh Berdempetan Lagi, Penumpang Mengaku Masih Risih
Sebagian penumpang KRL Commuter Line mengaku masih risih dengan kebijakan baru duduk di kereta boleh berdempetan lagi. Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Sebagian penumpang KRL Commuter Line mengaku masih risih dengan kebijakan baru duduk di kereta boleh berdempetan lagi. Sebab, sebelumnya ada tanda atau marka jaga jarak selama masa pandemi Covid-19.

Aturan menghilangkan jaga jarak di KRL tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022. “Baru tahu hari ini ada aturan duduk sudah boleh dempetan,” kata Widya (38), penumpang KRL Commuter Line saat ditemui di Stasiun Tangerang, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Commuter Line Cabut Marka Jarak di Bangku KRL, Ngobrol Tetap Dilarang

Adanya aturan baru itu, dia belum terbiasa dan mengaku risih. “Sebenarnya kalau untuk dempetannya masih agak risih sih,” ucapnya. Alhasil, dia masih menerapkan jaga jarak dengan penumpang lainnya.

Hani (25), penumpang KRL juga baru mengetahui duduk berdempetan ketika berada di dalam kereta. “Baru tahu di kereta tadi. Petugas ada, tapi dia lewat-lewat aja sih nggak ngasih tahu aturan ini,” katanya.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli mengaku sudah menerapkan aturan baru tersebut. “Sudah diterapkan mengenai poin-poin tentang KRL,” ucapnya.

Tempat duduk sudah diisi penuh oleh para penumpang. Sesekali terlihat penumpang masih kebingungan melihat sisi lain tempat duduk yang terisi penuh oleh penumpang.
Baca juga: Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3367 seconds (0.1#10.140)