Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya

Rabu, 09 Maret 2022 - 09:09 WIB
loading...
Marka Jaga Jarak di...
Penumpang KRL Commuter Line rute Parung Panjang- Tanah Abang, Rabu (9/3/2022). Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kereta Api Indonesia ( KAI ) Commuter resmi memberlakukan Surat Edaran (SE) terbaru Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) Nomor 25 tahun 2022. SE tersebut mengatur beberapa kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) termasuk tempat duduk.

Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya


Dilansir dari akun resmi KAI Commuter Line, kereta komuter wilayah termasuk KRL Jabodetabek serta Solo-Yogyakarta menambah kapasitas penumpang menjadi 60â„….

Dengan kapasitas tersebut, pihak KAI Commuter mengklaim, duduk antar penumpang tak lagi berjarak. Serta, larangan tempat duduk sudah dicabut dan dibersihkan.

Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya


Walau demikian, pihak KAI Commuter tetap meminta para penumpang agar tetap menggunakan masker serta dilarang berbicara baik secara langsung ataupun menggunakan seluler.

Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya


Sebelumnya, pelonggaran protokol kesehatan juga dirasakan oleh Kereta Api Indonesia (KAI) lokal daerah hingga penumpang dengan perjalanan jauh. Dalam perjalanan jauh KAI kini telah menghapus tes Antigen-PCR bagi penumpang.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)