Sepekan Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 462 Pelanggaran di Jakarta Utara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satlantas Wilayah Jakarta Utara melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2022 di sejumlah lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas sejak Senin (1/3/2022) kemarin.Alhasil, polisi berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Gusti Sunawa mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menggelar operasi di empat lokasi yang berada di wilayah Tanjung Priok dan Koja.
”Seperti di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, Jalan Yos Sudarso lampu merah Enggano, di Jalan Yos Sudarso lampu merah Permai dan masyarakat yang berada di kawasan Danau sunter,” ujar Gusti, Senin (7/3/2022).
Menurut dia, dalam tujuh hari Operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar, pihaknya menemukan ratusan pelanggaran lalu lintas dan puluhan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).Kebanyakan masyarakat abai berlalu lintas.
“Selama melakukan operasi sepekan, kami mencatat ada sekitar 462 pelanggaran lalu lintas dan 42 pelanggaran prokes yang di lakukan masyarakat. Namun tidak kami tilang melainkan hanya memberi imbauan,” katanya.
Adapun pelanggaran yang ditemukan oleh petugas seperti pengendara melawan arus di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, TNKB tidak sesuai ketentuan dan pengemudi dibawah umur di lampu merah Enggano.
Kemudian penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan di Yos Sudarso lampu merah permai dan kerumunan hingga masyarakat tidak pakai masker di Danau Sunter.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Gusti Sunawa mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menggelar operasi di empat lokasi yang berada di wilayah Tanjung Priok dan Koja.
”Seperti di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, Jalan Yos Sudarso lampu merah Enggano, di Jalan Yos Sudarso lampu merah Permai dan masyarakat yang berada di kawasan Danau sunter,” ujar Gusti, Senin (7/3/2022).
Menurut dia, dalam tujuh hari Operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar, pihaknya menemukan ratusan pelanggaran lalu lintas dan puluhan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).Kebanyakan masyarakat abai berlalu lintas.
“Selama melakukan operasi sepekan, kami mencatat ada sekitar 462 pelanggaran lalu lintas dan 42 pelanggaran prokes yang di lakukan masyarakat. Namun tidak kami tilang melainkan hanya memberi imbauan,” katanya.
Adapun pelanggaran yang ditemukan oleh petugas seperti pengendara melawan arus di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, TNKB tidak sesuai ketentuan dan pengemudi dibawah umur di lampu merah Enggano.
Kemudian penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan di Yos Sudarso lampu merah permai dan kerumunan hingga masyarakat tidak pakai masker di Danau Sunter.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
(ams)