Keluhkan Debu Batubara dari Kawasan Berikat Nusantara Warga Sambangi KSOP Marunda

Rabu, 02 Maret 2022 - 22:52 WIB
loading...
A A A
"Eggak ada pabrik (di pelabuhan), yang ada lapangan (tempat bongkar muat). Ini yang mengidentifikasi atau mengetahui itu adalah warga di sekitar pelabuhan yang memang memperhatikan. Pabrik itu adanya di luar pelabuhan," kata Isa.

Akan tetapi untuk menindaklanjuti hasil pertemuan warga tersebut, KSOP Marunda telah bersurat kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Karya Citra Nusantara (KCN). Surat bertujuan supaya perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka menyerahkan update dokumen perusahaannya per tahun 2022 ini, mulai dari legalitas pendirian, hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Apabila nantinya ada perusahaan yang tidak bisa memenuhi dokumen yang dimintakan, KSOP Marunda akan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut dengan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mungkin kami kasih peringatan, peringatan satu, peringatan dua, sampai peringatan tiga, setelah itu ya kami tunda izin operasinya. Jadi tidak bisa beroperasi dulu sebelum menyelesaikan dokumen-dokumen itu," pungkasnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2249 seconds (0.1#10.140)