Kota Tangerang Raih Nilai Tertinggi Dalam Penilaian Antikorupsi dari KPK

Jum'at, 25 Februari 2022 - 22:25 WIB
loading...
Kota Tangerang Raih Nilai Tertinggi Dalam Penilaian Antikorupsi dari KPK
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hadir dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah Se-Banten Tahun 2022 yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hadir dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah Se-Banten Tahun 2022 yang dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Arief menjabarkan upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam mengantisipasi tindak korupsi dalam sistem pemerintahan mendapatkan penilaian yang memuaskan berdasarkan dari Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang dilakukan KPK.
Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Publik Rencana Proyek PSEL

"Indeks SPI untuk Kota Tangerang mendapatkan nilai 76,91 melebihi rata-rata nasional yang berada di angka, 72,4," ujar Arief dalam acara yang juga dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Jumat (25/2/2022).

"Sedangkan capaian MCP Kota Tangerang berada di angka 90,85. Sekaligus menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota se-Provinsi Banten," tambahnya.

Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi, sinergitas serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang berlangsung di Kota Tangerang. "Tentu ke depan pemanfaatan teknologi akan terus dikembangkan untuk menutup celah terjadinya korupsi," ujar Arief.
Baca juga: Masuk PPKM Level 3, Pemkot Tangerang Akan Percepat Vaksinasi

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak korupsi yang ditandai dengan capaian MCP di atas rata-rata nasional. "Ini harus terus dipertahankan dan bukan tidak mungkin untuk ditingkatkan," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang juga menerima sertifikat aset PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) atas 57 bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)