Mantan Polisi Aniaya Warga Cengkareng, Diancam Mobil Dibakar

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:18 WIB
loading...
Mantan Polisi Aniaya Warga Cengkareng, Diancam Mobil Dibakar
Mantan polisi menganiaya warga Kapuk Cengkareng hingga diancam mobil dibakar. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat bernama Yuda Saputra (35) menjadi korban pemukulan oleh mantan polisi yang dipecat hingga pipinya lebam. Korban tiba-tiba saja dipukul tanpa alasan yang jelas.

Korban Yuda menceritakan, kejadian pemukulan itu terjadi pada 10 Mei 2021 lalu. Saat itu rumahnya baru saja kemalingan. Namun, dirinya telah sepakat untuk berdamai dengan pelaku maling tersebut.

”Tiba-tiba besoknya, mantan polisi itu manggil saya mukulin saya. Alasannya gak tau, tiba-tiba saya dipukulin,” kata Yuda, Rabu (23/2/2022).

Yuda mengungkapkan, saat dirinya dipukul oleh mantan polisi tersebut, ada salah satu oknum polisi yang masih aktif ikut menyaksikan dan malah membiarkannya.Selain dipukul, ia juga diancam mobilnya akan dibakar oleh mantan polisi yang juga tetangganya itu.

Usai kejadian, Yuda pun mendatangangi Polsek Cengkareng untuk melaporkan kejadian tersebut.”Dari Polsek terus diarahkan ke rumah sakit untuk visum. nah dari visum bekas visum saya, saya serahin ke polsek dan sampe saat ini engga ada tindak lanjut,” ungkapnya.

Dikatakannya, sejak kemarin dirinya telah mempertanyakan ke Polsek terkait kasus yang dialaminya tersebut, namun hingga kini belum ada tanggapan. ”Kejadiannya 10 Mei 2021 kan saya proses lapor tuh. Saya lapor Propam ke Polres belum ada respon juga,” jelasnya.

Yuda menjelaskan, meski masalahnya sepele yakni penganiayaan, namun dirinya tetap akan memperjuangankan keadilan karena telah dianiaya. ”Keadilannya engga ada untuk masyarakat kecil, untuk kasus segini aja polisi kagak bener,” tuturnya.

Dia menambahkan, mantan polisi yang memukulinya memang terkenal arogan di lingkungan rumahnya. ”Dari Polsek Penjaringan kalo gak salah (Dinas terahir). Dia (pelaku) sok jagoan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Rahmat mengaku pihaknya telah memproses laporan tersebut. ”Sudah jalan dan masih dalam proses,” kata Rahmat, Rabu (23/2/2022)
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)