Polisi Ciduk Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:27 WIB
loading...
Polisi Ciduk Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama . Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Diketahui, Haris dikeroyok oleh tiga hingga empat orang tak dikenal di Restoran Garuda di Cikini, Jakarta, Senin (21/2/2022). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kepolisian telah menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan.

"Iya benar sudah ditangkap," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut, Selasa (22/2).

Namun, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan belum bisa merinci ada berapa pelaku yang telah diamankan. Untuk diketahui Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di Cikini, Jakarta Pusat, saat akan bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin, 21 Februari 2022 pukul 14.00 WIB.

"Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," kata Haris kemarin.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)