Profil Reda Manthovani, Kajati DKI yang Sikat Korupsi Pengadaan Masker di Banten

Selasa, 22 Februari 2022 - 05:45 WIB
loading...
Profil Reda Manthovani, Kajati DKI yang Sikat Korupsi Pengadaan Masker di Banten
Reda Manthovani bakal menjabat Kajati DKI Jakarta. Foto: Twitter @reda_manthovani
A A A
JAKARTA - Reda Manthovani bakal menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta menggantikan Febrie Adriansyah yang dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Sebelumnya, Reda menjabat Kajati Banten.

Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditandatangani ST Burhanuddin. Selama menjabat Kajati Banten, Reda banyak mengungkap kasus korupsi, yang paling dominan terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya

Selama tahun 2021 terdapat 54 perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Banten. “Penyelidikan sebanyak 20 perkara dan penyidikan 34 perkara,” ujar Reda dikutip dari berbagai sumber, Selasa (22/2/2022).

Pada tahun lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi sebanyak 42 perkara dan 23 perkara sudah dieksekusi. Dari 42 perkara itu, 37 perkara berasal dari penyidikan kejaksaan dan 5 perkara dari penyidikan Polri.

Dari perkara korupsi tersebut, Kejati Banten menyelamatkan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp5,8 miliar.

Kejati Banten juga berhasil mengungkap penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 dalam kegiatan pengadaan masker di Dinas Kesehatan Banten yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Banten Tahun Anggaran 2020. Kerugian keuangan negara mencapai Rp1.680 miliar

Selain menjadi Kajati Banten, Reda juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Dia berhasil membongkar kasus pengadaan komputer UNBK SMA/SMK yang pernah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018.
Baca juga: Luncurkan Rumah Hafidz Adhyaksa, Kajati Banten Ingin Tumbuhkan Integritas

Dikutip dari kejari-jakbar.go.id, Reda adalah jaksa sekaligus akademisi di bidang penegakan hukum. Dia memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum.

Kemudian, Reda melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S2 di Faculte de Droit de l’UniversitedAix, Marseille III France, Tahun 2001-2002. Tak cukup sampai di situ, dia melanjutkan pendidikannya untuk mendapatkan gelar S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Reda juga pernah menduduki posisi penting seperti Kabag TU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2011, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (2012), Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung (2013), serta Konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)