Dukcapil Jakarta Barat Hentikan Pelayanan Tatap Muka, Ada Apa?

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:14 WIB
loading...
Dukcapil Jakarta Barat Hentikan Pelayanan Tatap Muka, Ada Apa?
Dukcapil Jakarta Barat menghentikan sementara pelayanan tatap muka diganti secara online. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat yang terletak di Jalan Meruya Utara No5, RT7 RW2 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat menghentikan sementara pelayanan secara tatap muka.

Hal ini dikarenakan terdapat 20 pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. ”Iya lockdown,” kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat Rosyik Muhammad, Kamis (17/2/2022).

Rosyik mengatakan, 20 pegawai tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Ia memastikan, mereka tidak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG). ”Isoman semuanya,” ungkap dia.

Dikatakan Rosyik, adanya kasus aktif Covid-19 di kantornya berawal pada akhir Januari 2022 lalu. Saat itu, pihaknya langsung menghentikan sementara pelayanan secara langsung hingga saat ini.

”Belum kita pastikan (membuka layanan langsung) tapi kita terus monitor perkembangan Covidnya, apabila sudah turun kita akan buka layanan (langsung),” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya masih membuka pelayanan kepada warga secara daring. Pelayanan dapat diakses melalui Call Center WhatsApp 0812-8357-1528 dan 0813-8965-6861 atau bisa melalui linkdukcapiljakbar.aqm.web.id(bit.ly/dukcapiljakbar) dan juga melalui aplikasi Alpukat Betawi yang dapat didownload di Play Store & App Store.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)