Kronologis Anggota Brimob Kelapa Dua Dibegal di Bekasi

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:12 WIB
loading...
Kronologis Anggota Brimob Kelapa Dua Dibegal di Bekasi
Anggota Brimob Kelapa Dua Depok Aiptu Edi Santoso menjadi korban pembegalan di Jatisampurna, Kota Bekasi. Foto/IG Forumwartawanpolri
A A A
BEKASI - Nasib naas menimpa Aiptu Edi Santoso (41) anggota Brimob Kelapa Dua Depok. Ia diduga dibegal oleh tiga orang remaja saat hendak dinas di depan Poll Taxi Expres Jalan Raya Kranggan RT01/07, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (15/2/2022) pukul 02.30 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh@forumwartawanpolrikorban Edi hendak berangkat ke tempat Kerja di daerah Pondok Gede, Bekasi, Pukul 02.00 WIB.

Setibanya di TKP, korban melihat ada 1 unit motor Honda Beat Warna Hitam yang berboncengan 3 orang remaja laki-laki dengan membawa senjata tajam jenis Clurit. Tanpa pikir panjang para pelaku langsung menyabetkan senjata tajam Clurit tersebut ke punggung korban.

Setelah itu korban ditendang hingga terjatuh dan setelah jatuh, korban masih terus di sabet menggunakan senjata tajam oleh kedua pelaku. Sedang salah satu dari pelaku tetap stanbye di kendaraan.

Setelah korban tak berdaya salah satu pelaku mengambil sepeda motor milik korban Merk Honda Beat Nopol B-3389-ESS.Selanjutnya para pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah di TKP.

Saat ini korban berada di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan sudah dalam penanganan Dokter. Para pelaku yang saat ini dalam penyelidikan dikenakan Pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho membenarkan kejadian pembegalan tersebut yang menimpa seorang anggota polisi. ”Betul anggota polisi dibegal,” kata Alex, Selasa (15/2/2022).
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)