Sidang Munarman, Saksi Ahli Digital Forensik Sebut Temukan Percakapan Baiat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli digital forensik berinisial WK sebagai saksi kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/2/2022). WK dihadirkan untuk memeriksa barang bukti terdakwa.
Barang bukti pemeriksaan pertama meliputi satu ponsel; barang bukti pemeriksaan kedua yakni beberapa ponsel, flash disk, dan memory card. Sementara, pemeriksaan ketiga berupa sejumlah ponsel dan satu DVD.
Baca juga: Saksi JPU Beri Keterangan di BAP Berdasar Medsos, Munarman Naik Pitam
"Saya di sini dipanggil sebagai ahli digital forensik berdasarkan permohonan pada 2 Juni 2021 dan tanggal 14 Juli berdasarkan surat permohonan dari Kepala Densus 88 tentang pemeriksaan barang bukti sejumlah tiga kali dengan case yang berbeda," ujar WK di PN Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).
Pada pemeriksaan pertama yakni satu ponsel genggam tidak ditemukan keterkaitan dengan dugaan terorisme. "Untuk hasil analisa terhadap HP Esia dengan model Huawei ini tidak ditemukan keterkaitan dengan yang diminta pemohon. Pemohon di sini maksudnya penyidik Densus 88," katanya.
Saksi WK melanjutkan pada pemeriksaan kedua yakni HP Nokia model TA1033 ditemukan percakapan WhatsApp/WA atas nama Gus Lutfi Rohman.
Dia mengatakan, akun tersebut melakukan percakapan dengan akun bernama Uwais Al Samarkandi tertanggal 21 Oktober 2019-2 Juni 2020. "Di dalam isi komunikasinya antara lain terdapat kata-kata siap yang dikirimkan pada 10 Januari 2020," ujar WK.
Dalam persidangan, WK membacakan percakapan tersebut yang berbunyi "Siap. Terjemahannya. Baiat ada. Tidak usah terjemahkan. Siap. Setelah baca baiat dilanjut dalam bahasa Indonesia, baca sumpah dan janji aktivis FPI. Siap. Saya lihat baiat Sekum di Youtube kok ada terjemahannya? Mubah saja. Boleh pakai boleh tidak."
Kemudian, saat memeriksa semua ponsel WK menemukan komunikasi akun WA atas nama Azmi Aziz Riau tertanggal 2 Februari 2019-24 Agustus 2019. Dalam percakapan tersebut, turut menyeret nama Munarman yang berkaitan dengan kata baiat.
"Bang Munarman kami, atau ana Imam daerah Habib Rofiq serta Isubandi hari Senin mau ke Kabupaten Bengkalis untuk pelantikan DPC FPI. Izin bang kami minta teks baiat untuk pelantikannya. Boleh Bang? Terima kasih. Udah ganti Imam daerah dari Habib Taufiq ke Habib Rofiq.
Selanjutnya, teks baiat untuk pelantikan pengurus sudah dibagikan waktu diklat awal bulan Januari lalu Syekh. Silakan diambil dari materi diklat yang lalu. Materinya ada di laptop panitia diklat di Pekanbaru awal Januari lalu. Baik Bang Munarman yang senantiasa dirahmati Allah SWT. Terima kasih."
Barang bukti pemeriksaan pertama meliputi satu ponsel; barang bukti pemeriksaan kedua yakni beberapa ponsel, flash disk, dan memory card. Sementara, pemeriksaan ketiga berupa sejumlah ponsel dan satu DVD.
Baca juga: Saksi JPU Beri Keterangan di BAP Berdasar Medsos, Munarman Naik Pitam
"Saya di sini dipanggil sebagai ahli digital forensik berdasarkan permohonan pada 2 Juni 2021 dan tanggal 14 Juli berdasarkan surat permohonan dari Kepala Densus 88 tentang pemeriksaan barang bukti sejumlah tiga kali dengan case yang berbeda," ujar WK di PN Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).
Pada pemeriksaan pertama yakni satu ponsel genggam tidak ditemukan keterkaitan dengan dugaan terorisme. "Untuk hasil analisa terhadap HP Esia dengan model Huawei ini tidak ditemukan keterkaitan dengan yang diminta pemohon. Pemohon di sini maksudnya penyidik Densus 88," katanya.
Saksi WK melanjutkan pada pemeriksaan kedua yakni HP Nokia model TA1033 ditemukan percakapan WhatsApp/WA atas nama Gus Lutfi Rohman.
Dia mengatakan, akun tersebut melakukan percakapan dengan akun bernama Uwais Al Samarkandi tertanggal 21 Oktober 2019-2 Juni 2020. "Di dalam isi komunikasinya antara lain terdapat kata-kata siap yang dikirimkan pada 10 Januari 2020," ujar WK.
Dalam persidangan, WK membacakan percakapan tersebut yang berbunyi "Siap. Terjemahannya. Baiat ada. Tidak usah terjemahkan. Siap. Setelah baca baiat dilanjut dalam bahasa Indonesia, baca sumpah dan janji aktivis FPI. Siap. Saya lihat baiat Sekum di Youtube kok ada terjemahannya? Mubah saja. Boleh pakai boleh tidak."
Kemudian, saat memeriksa semua ponsel WK menemukan komunikasi akun WA atas nama Azmi Aziz Riau tertanggal 2 Februari 2019-24 Agustus 2019. Dalam percakapan tersebut, turut menyeret nama Munarman yang berkaitan dengan kata baiat.
"Bang Munarman kami, atau ana Imam daerah Habib Rofiq serta Isubandi hari Senin mau ke Kabupaten Bengkalis untuk pelantikan DPC FPI. Izin bang kami minta teks baiat untuk pelantikannya. Boleh Bang? Terima kasih. Udah ganti Imam daerah dari Habib Taufiq ke Habib Rofiq.
Selanjutnya, teks baiat untuk pelantikan pengurus sudah dibagikan waktu diklat awal bulan Januari lalu Syekh. Silakan diambil dari materi diklat yang lalu. Materinya ada di laptop panitia diklat di Pekanbaru awal Januari lalu. Baik Bang Munarman yang senantiasa dirahmati Allah SWT. Terima kasih."