Saksi JPU Beri Keterangan di BAP Berdasar Medsos, Munarman Naik Pitam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), AH, membuat naik pitam mantan Sekretaris FPI Munarman , saat memberikan keterangan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022). Dalam persidangan tersebut AH menyatakan Munarman memiliki kedekatan dengan Fauzan Al Anshori, tokoh kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
AH yang merupakan mantan anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang juga napi terorisme itu memberikan kesaksian berdasarkan pengetahuan dari media sosial.
Mendengar kesaksian AH yang demikian, Munarman lantas mencecar AH dengan melanyangkan pertanyaan seputar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi AH.
"Diperoleh dari siapa keterangan itu? Saudara bisa katakan saya memiliki hubungan sangat erat dengan fauzan itu, itu hubungan sangat erat gimana?" tanya Munarman kepada AH.
AH kemudian menjawab keterangan yang disampaikannya berlandaskan saat dirinya dan Fauzan Ansori masih menjadi petinggi MMI sekitar tahun 2002-2003. dan meminta Munarman untuk menjadi pengacara MMI.
"Berdasarkan dari awal pertemuan dulu ya. Artinya bersama-sama dalam hal penanganan kasus, terutama kasus itu terus-menerus. Saya lihat seperti itu," jawab AH.
Munarman yang tidak merasa pernah menangani kasus seperti yang ditudingkan AH kembali bertanya. "Kasus mana yang Anda maksud?" tanya Munarman.
"Kasus yang dulu dimulai dengan klarifikasi. Kemudian kan berlanjut itu," jawab AH.
AH yang merupakan mantan anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang juga napi terorisme itu memberikan kesaksian berdasarkan pengetahuan dari media sosial.
Baca Juga
Mendengar kesaksian AH yang demikian, Munarman lantas mencecar AH dengan melanyangkan pertanyaan seputar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi AH.
"Diperoleh dari siapa keterangan itu? Saudara bisa katakan saya memiliki hubungan sangat erat dengan fauzan itu, itu hubungan sangat erat gimana?" tanya Munarman kepada AH.
AH kemudian menjawab keterangan yang disampaikannya berlandaskan saat dirinya dan Fauzan Ansori masih menjadi petinggi MMI sekitar tahun 2002-2003. dan meminta Munarman untuk menjadi pengacara MMI.
"Berdasarkan dari awal pertemuan dulu ya. Artinya bersama-sama dalam hal penanganan kasus, terutama kasus itu terus-menerus. Saya lihat seperti itu," jawab AH.
Munarman yang tidak merasa pernah menangani kasus seperti yang ditudingkan AH kembali bertanya. "Kasus mana yang Anda maksud?" tanya Munarman.
"Kasus yang dulu dimulai dengan klarifikasi. Kemudian kan berlanjut itu," jawab AH.