Kepergok Curi Motor, Pria Ini Babak Belur Dibogem Massa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial N, babak belur usai aksinya kepergok di kawasan Menceng, Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku N beraksi bersama temannya berinisial D, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budiarta mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, korban tengah memarkirkan motornya di depan teras rumah dengan keadaan dikunci stang. Melihat korban berada di dalam, pelaku kemudian menghampiri motor korban.
"Pelaku mengotak atik sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T dan menjebol rumah kunci atau stop kontak motor korban," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (13/2/2022).
Alih-alih sudah dikuasai dan ingin membawa kabur, aksi pelaku malah kepergok korban. Saat itu, korban melihat dari jendela kamar motornya di bawa kabur pelaku. Korban kemudian keluar dan berteriak maling.
Rizky mengatakan, teriakan korban sempat memancing perhatian warga sekitar hingga berupaya mengejar pelaku
"Pelaku (berinisial N) kemudian terjatuh dan diamankan oleh warga, sementara temannya (pelaku) berinisial D kabur," ungkap Rizky.
Rizky mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri tersebut. Sementara itu, satu pelaku yang ditangkap yakni inisial N kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budiarta mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, korban tengah memarkirkan motornya di depan teras rumah dengan keadaan dikunci stang. Melihat korban berada di dalam, pelaku kemudian menghampiri motor korban.
"Pelaku mengotak atik sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T dan menjebol rumah kunci atau stop kontak motor korban," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (13/2/2022).
Alih-alih sudah dikuasai dan ingin membawa kabur, aksi pelaku malah kepergok korban. Saat itu, korban melihat dari jendela kamar motornya di bawa kabur pelaku. Korban kemudian keluar dan berteriak maling.
Rizky mengatakan, teriakan korban sempat memancing perhatian warga sekitar hingga berupaya mengejar pelaku
"Pelaku (berinisial N) kemudian terjatuh dan diamankan oleh warga, sementara temannya (pelaku) berinisial D kabur," ungkap Rizky.
Rizky mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri tersebut. Sementara itu, satu pelaku yang ditangkap yakni inisial N kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(thm)