Ultimatum 2 DPO Pengeroyokan Tarumajaya, Polisi: Segera Serahkan Diri

Jum'at, 11 Februari 2022 - 13:58 WIB
loading...
Ultimatum 2 DPO Pengeroyokan...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan ultimatum terhadap dua tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan meninggalnya LEH (17) remaja asal Tarumajaya yang tengah mencari kucing peliharaannya.

Dua tersangka tersebut diketahui melarikan diri dari pengejaran polisi. ”Saya minta kepada pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami dapati dan akan diambil Tindakan tegas terukur,” ujar Gidion, Jumat (11/2/2022).

Gidion menambahkan bahwa dalam informasi yang tersebar, LEH diduga mencuri besi hingga akhirnya diteriaki maling oleh sekelompok remaja. Padahal, LEH tidak diduga melakukan tindak pidana pencurian.

”Yang terjadi bukan main hakim sendiri, tetapi murni pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang atau konstruksi hukumnya kami naikan menjadi pembunuhan,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, jajaran unit Polsek Tarumajaya berhasil menangkap empat tersangka lainnya. Adapun mereka yang berhasil ditangkap yakni Abe, Kampleng, Ceklek dan Emen.

”Kita sudah amankan empat orang pelaku, dua pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang) jadi total ada enam pelaku.” tutup Gidion.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)