Terbongkar! Briptu Christy Check In di Hotel Kemang Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 10 Februari 2022 - 19:11 WIB
loading...
Terbongkar! Briptu Christy...
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menggunakan nama orang lain saat check in di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terbongkar! Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menggunakan nama orang lain saat check in di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Polwan cantik ini akhirnya ditangkap pada Senin (7/2/2022) lalu.

“Dia check in pakai nama orang lain bukan namanya. Waktu penjemputan biasa saja, tak ada keramaian dan kooperatif juga," ujar Front Office Manager Grand Kemang Hotel Zahran, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Video Syur Briptu Christy Jadi Tanda Tanya, Begini Respons Kabid Humas Polda Metro Jaya

Menurut dia, Briptu Christy baru saja menginap pada Minggu (6/2/2022) dan check out hari Senin. “Nah, itu (penjemputan) pada hari kedua," katanya.

Briptu Christy yang menjadi DPO diamankan sejumlah anggota polisi menggunakan pakaian preman. Pihak kepolisian juga menunjukkan surat tugasnya saat melakukan penjemputan pada Briptu Christy di hotel tersebut.

Pihak hotel tidak begitu memerhatikan soal Briptu Christy yang menginap di hotelnya lantaran tidak memerhatikan juga soal berita viralnya polwan cantik itu.

Briptu Christy telah diterbangkan ke Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Polwan Cantik dari Hotel Grand Kemang Jakarta

Terkait persoalan yang dihadapi Briptu Christy, yang bersangkutan meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Briptu Christy sebagai bentuk kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Sulawesi Utara.

"Dengan adanya DPO, kita mendeteksi kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulut dan melakukan pendampingan. Yang bersangkutan sudah di Manado," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)