Video Syur Briptu Christy Jadi Tanda Tanya, Begini Respons Kabid Humas Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022) lalu. Polwan cantik itu telah diterbangkan ke Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, video syur mirip Briptu Christy menjadi tanda tanya besar.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, video syur mirip Briptu Christy akan ditangani Polda Sulawesi Utara. “Penanganannya di sana, saya tidak bisa sampaikan. Di Hotel Grand Kemang dia sendiri di situ," ujar Zulpan, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Jalani Pemeriksaan Intensif di Propam Polda Sulut
Menurut dia, penangkapan Christy tidak ada kaitannya dengan video syur yang beredar luas di masyarakat. "Tidak benar terkait video asusila. Kami hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara. Terkait persoalan yang dihadapi Briptu Christy, meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," katanya.
Zulpan menegaskan penangkapan Briptu Christy sebagai bentuk kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Sulawesi Utara. "Dengan adanya DPO, kita mendeteksi kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulut dan melakukan pendampingan. Yang bersangkutan sudah di Manado dari kemarin," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Polwan Cantik Briptu Christy, No. 3 Masih Misterius
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, video syur mirip Briptu Christy akan ditangani Polda Sulawesi Utara. “Penanganannya di sana, saya tidak bisa sampaikan. Di Hotel Grand Kemang dia sendiri di situ," ujar Zulpan, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Jalani Pemeriksaan Intensif di Propam Polda Sulut
Menurut dia, penangkapan Christy tidak ada kaitannya dengan video syur yang beredar luas di masyarakat. "Tidak benar terkait video asusila. Kami hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara. Terkait persoalan yang dihadapi Briptu Christy, meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," katanya.
Zulpan menegaskan penangkapan Briptu Christy sebagai bentuk kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Sulawesi Utara. "Dengan adanya DPO, kita mendeteksi kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulut dan melakukan pendampingan. Yang bersangkutan sudah di Manado dari kemarin," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Polwan Cantik Briptu Christy, No. 3 Masih Misterius
(jon)