Polisi Periksa Kuasa Hukum Habib Bahar Terkait Teror Kepala Anjing

Senin, 07 Februari 2022 - 12:10 WIB
loading...
Polisi Periksa Kuasa Hukum Habib Bahar Terkait Teror Kepala Anjing
Habib Bahar bin Smith.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
BOGOR - Tim kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith mendatangi Polres Bogor untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Ini terkait aksi teror pelemparan kepala anjing yang terjadi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Kemang, Kabupaten Bogor .

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, pada pemeriksaan kali ini pihaknya membawa beberapa orang saksi. Tetapi, belum diketahui pasti berapa orang yang dibawanya.

"Saya bawa saksi," katanya singkat pada Senin (7/2/2022). Sebelumnya, Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar Bin Smith diteror orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat, 31 Desember 2021, dini hari.

Ponpes tersebut diteror dengan dikirimkan tiga potong kepala anjing. Habib Bahar melalui tim advokasi hukumnya menyebut, tindakan yang dilakukan OTK dengan mengirimkan tiga potong kepala anjing itu merupakan teror asli dan minta diusut secara tuntas.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh 'teroris asli' pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman HBS di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Bogor," kata Tim Advokasi Habib Bahar, Aziz Yanuar melalui keterangan resminya, Sabtu, 1 Januari 2022 lalu.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)