Pengakuan Pemain Sepak Bola di Palmerah, Gunakan Sabu Buat Doping Lari Kenceng

Senin, 07 Februari 2022 - 07:53 WIB
loading...
Pengakuan Pemain Sepak Bola di Palmerah, Gunakan Sabu Buat Doping Lari Kenceng
Polsek Palmerah mengamankan pemain sepak bola yang kedapatan menggunakan sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Masardi (41), pelaku pengguna narkoba yang diamankan polisi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu ternyata adalah seorang pemain sepak bola di kampungnya.

Ia mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina. ”Main bola lapangan besar. Enggak cuma tarkam (antar kampung) doang. Ini kan saya punya klub temen di sana saya diajak main buat ke Ciamis,” kata Masardi kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Masardi menceritakan, saat itu dirinya berencana untuk melakoni pertandingan sepak bola di Ciamis. Namun, sebelum berangkat bersama rombongannya, dia mampir terlebih dahulu ke Kampung Boncos untuk membeli sabu.

Ia mengaku membeli paket sabu seharga Rp100 ribu. Adapun alasannya memakai sabu untuk menjaga stamina saat bermain. “Kalau ibaratnya engga bisa pakai gituan, ya bakalan engga ada stamina lah, kurang lah. Tapi kalau pakai itu ya gesit (lari) kenceng,” ungkapnya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kurir paket ini mengaku hanya sekedar hobi bermain sepak bola. Karena dianggap bagus oleh temannya, ia acap kali direkrut oleh sejumlah tim untuk bermain turnamen antarkampung.

”Saya main bola dimana aja. Di Jatibening saya main, karena mereka lihat saya bagus. Saya Wing Back belakang naik turun sampai ke atas. (Sabu) doping istilahnya,” paparnya.

Usai ditangkap polisi, Masardi mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Diapun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah mempertanggungjawabkan perbuatannya nanti.

Polsek Palmerah melakukan penggerebekan ke wilayah rawan peredaran narkoba tepatnya di Kampung Boncos atau di Kelurahan Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (4/2/2022) sore.

Dalam penggerebekan iti, pihaknya mengamankan pelaku penggunaan narkoba Masardi (41) dan lima klip paket hemat (pahe) narkoba jenis sabu.

”Jadi tiga paket kecil di pelaku (M) yang kita tangkap dan kita amankan. Dan dua paket kecil ada di salah satu di kosan di lokasi,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim Dodi.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, pihaknya menggeledah sebanyak 20 kamar indekos. Adapun satu penghuni kamar kos yang di dalamnya ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu tersebut, masih diselidiki oleh polisi.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)